TABLOIDNOVA.COM - Hari pertama di bulan suci Ramadhan, Saipul Jamil, tetap menjalani sidang perkara asusila yang menjeratnya. Rencananya, hari ini Ipul akan mendengarkan tuntutan yang akan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Seperti biasa, setibanya Ipul di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, ia langsung digiring ke ruang tahanan pengadilan. Tak ada wajah tegang yang terlihat, padahal hari ini Ipul akan mendengarkan tuntutan.
"Bismillah saja. Kalau kita merasa tidak melakukan apa-apa yang dituduhkan, kita enggak usah takut," kata Ipul.
Baca: Saipul Jamil Batal Jual Rumah Mewahnya!
Setelah dinyatakan sebagai tersangka terhadap kasus pencabulan, polisi menyiapkan Pasal 82 Undang Undang nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak untuk Saipul Jamil. Dengan ini, Saipul Jamil dapat diancam dengan hukuman pidana penjara maksimal hingga 15 tahun penjara. Ketika hal itu diingatkan kembali pada Ipul, apa reaksinya?
"Insya Allah, semua sudah ditumpahkan pada majelis hakim, mereka yang akan menyimpulkan, motif ini semua apa sih? Apa hanya memfitnah dan membuat orang lain jauh?" kata Ipul.
Okki Margaretha/Tabloidnova.com
KOMENTAR