tabloidnova.com - Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, terlihat tenang dan diam sejak awal memasuki ruang sidang untuk menghadiri sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2016) pagi.
Jessica mengenakan kemeja putih lengan panjang dengan rompi tahanan berwarna merah dan memegang sebuah botol berisi air mineral selama duduk di kursi terdakwa. Sesekali, Jessica tampak membolak-balikkan botol tersebut.
Jessica lebih sering menatap lurus ke arah majelis hakim sambil menunduk ketika dakwaan dibacakan oleh jaksa penuntut umum. Tidak terlalu jelas bagaimana raut wajah Jessica karena pandangan pewarta terhalang oleh rambutnya.
Namun, saat majelis hakim menanyakan apakah ada eksepsi usai pembacaan dakwaan, Jessica baru menampakkan wajahnya ke arah tim kuasa hukum di sebelah kanan dari tempatnya duduk.
Jessica sedikit menyibakkan rambutnya ketika berbicara dengan salah satu kuasa hukumnya, baru kemudian menyampaikan eksepsi atau nota keberatannya.
Baca juga: Jaksa: Jessica Sakit Hati Dinasihati Mirna Putus dengan Sang Pacar
Sepanjang materi eksepsi dibacakan, Jessica sesekali menoleh ke tempat duduk kuasa hukumnya, lalu kembali lagi melihat ke arah depan seraya menunduk. Sidang perdana mengadili Jessica masih berlangsung.
Dalam eksepsinya, tim kuasa hukum menyebutkan bahwa semua isi dakwaan hanyalah sangkaan tanpa bukti yang memadai.
"Malang sekali nasib Jessica. Kenapa harus Jessica? Toh tidak ada yang melihat Jessica benar atau tidak menaruh natrium sianida ke dalam gelas kopi Mirna," kata Sordame Purba, kuasa hukum yang membacakan materi eksepsi.
Andri Donnal Putera / Kompas.com
KOMENTAR