Tabloidnova.com - Wakil Direktur Medik Rumah Sakit Hermina Bekasi, Dian Ekawati, mengatakan, pasangan suami-istri pembuat vaksin palsu, yaitu Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina, mevaksinasi anak mereka di RS Hermina.
Pasutri itu disebut sudah beberapa kali memvaksinkan anaknya di RS Hermina.
"Yang bersangkutan, keluarganya vaksinnya ke sini, anaknya. Ini tadi (datanya) kami bongkar, ternyata benar anaknya vaksin berkali-kali di sini," ujar Eka di RS Hermina Bekasi, Senin (27/6/2016).
Menurut Eka, Rita tahu bahwa vaksin yang dibuatnya tidak dijual di RS Hermina. Sebab, RS Hermina hanya menerima vaksin, obat, dan peralatan medis lainnya dari Departemen Logistik dan Dinas Kesehatan.
"Dia pun memvaksinkan anaknya di saya (RS Hermina). Jadi, dia jelas sudah tahu di mana vaksin (yang dibuatnya) itu dijual kan. Nah, dia tahu di Hermina ini tidak sembarangan caranya vaksin didapat," kata dia.
Rita diketahui pernah bekerja sebagai perawat di RS Hermina Bekasi sejak Januari 1998. Dia mengundurkan diri pada Agustus 2007 dengan alasan akan berkonsentrasi pada usaha pakaian dalam yang juga ditekuninya.
Manajemen RS Hermina Bekasi tidak tahu jika Rita dan suaminya menjalankan bisnis pembuatan vaksin palsu. Selama bekerja di RS Hermina pun, Rita tidak pernah tercatat terlibat kasus apa pun di rumah sakit.
Rita dan Hidayat digerebek penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri pada Selasa (21/6/2016) malam lalu. Keduanya digerebek di rumah mereka, Perumahan Kemang Pratama Regency, Jalan Kumala 2 M29, RT 09/05, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Saat penggerebekan, penyidik menemukan ribuan botol vaksin di dalam rumah.
Nursita Sari / Kompas.com
KOMENTAR