Tabloidnova.com - Ini bisa jadi pelajaran bagi kaum hawa untuk tidak sembarangan menerima kenalan melalui media sosial.
Siti (nama samaran), remaja kelas VIII SMA harus kehilangan keperawanan usai direnggut Bima Wahyu, pria yang dikenalnya lewat media sosial Facebook (FB).
Dari perbuatannya itu, Bima kini harus mendekam di tahanan Polres Mojokerto.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Budi Santoso menjelaskan, perbuatan tak senonoh itu dilakukan pelaku yang mahasiswa di sebuah Perguruan Tinggi (PT) di Surabaya pada Senin (11/7/2016) lalu.
Perbuatan pelaku terungkap setelah orang tua Siti melapor ke polisi.
"Pelaku sekarang sudah kami tahan setelah ibu korban melapor,” jelasnya, Minggu (17/7/2016).
Dijelaskan, aksi bejat ini berawal ketika pelaku mengenal korban dari Facebook.
Baca juga: Duh! Siswi SMP Ini Jual Keperawanan Rp 2 Juta Karena Kerap Diomeli Orang Tua
Setelah saling mengobrol di Facebook, pemengajak korban asal Kecamatan Mojosari tersebut untuk jalan-jalan ke objek Wanawisata Air Panas Padusan Pacet, Kabupaten Mojokerto.
Nahasnya, belum sampai lokasi, korban yang dibonceng mengendarai sepeda motor malah diajak menuju sebuah villa.
Disanalah pelaku merayu korban agar mau diajak berbuat hubungan untim.
"Modus pelaku awalnya adalah mengajak jalan-jalan,” terangnya kepada Surya
Meski korban sempat menolak, tapi akhirnya ia tetap luluh oleh rayuan manis Bima.
Ironisnya, usai melancarkan aksinya, korban malah ditinggal sendirian dalam kamar sampai keluarganya menjemput.
Keluarga korban yang tak terima dengan sikap pelaku, lalu melapor ke polisi.
"Tersangka kemudian kami amankan di rumahnya di Desa Padi Kecamatan Gondang," tegasnya
Surya
KOMENTAR