Jika di Jakarta dikenal adanya joki Three-in-one untuk mengakali aturan lalu lintas 3 in 1, lain halnya dengan di New York. Kepolisian New York menshare foto sesosok mirip manusia yang duduk di jok depan sebuah mobil.
Sosok yang ternyata hanya merupakan tumpukan bantal dengan baju dan topi basketbal itu digunakan seorang wanita berusia 61 tahun untuk mengelabui dan mengakali aturan lalu lintas 2 in 1 yang berlaku di sana.
Wanita yang tak disebutkan namanya itu dihentikan dan ditilang oleh petugas polisi Suffolk County karena tidak mengindahkan aturan 2 in 1 yang diberlakukan bagi jalur khusus (jalur HOV, high-occupancy vehicle).
Petugas menambahkan, wanita itu dihentikan setelah petugas curiga melihat sosok yang duduk di jok samping pengemudi yang “mirip manusia.”
Baca juga: Astaga, Anak 12 Tahun Curi Uang Rp 25 Juta dan Dibagikan kepada Lima Temannya
Ternyata kecurigaan petugas tepat. Sosok itu ternyata hanya merupakan tumpukan bantal dengan baju dan topi basebal. Sosok itu meletakkan memegang sebuah kopor di atas pangkuannya.
"Kami ingatkan kepada semua pengendara, mulai pukul 6-10 pagi dan 3-8 sore hari Senin sampai Jumat, jalur HOV hanya diperuntukkan bagi bus, kendaraan
berpenumpang 2 orang atau lebih, sepeda motor dan kendaraan dengan izin khusus,” kata petugas seperti dilansir di laman Facebook kepolisian setempat.
Mungkin wanita itu berpikir, mobilnya pun berpenumpang 2. Sayagnya, penumpang satunya hanyalah sebuah bantal, bukan manusia.
Hasto
Sumber: upi.com
Penulis | : | Prianggoro |
Editor | : | nova.id |
KOMENTAR