Persidangan kasus pembunuhan Mirna, Rabu (27/7) berlangsung seru. Meski masih pada tahap pemeriksaan saksi-saksi, perdebatan berlangsung antara Penasihat Hukum terdakwa Jessica dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait rekaman CCTV yang dimiliki JPU.
Penasihat Hukum Jessica, Otto Hasibuan, meminta JPU untuk memutar rekaman CCTV, jika ada, yang menunjukkan adanya orang yang memasukkan sesuatu selama proses persiapan pembuatan kopi Vietnam.
“Supaya tidak bertele-tele, langsung to the point,” kata Otto.
Baca juga: Sidang Pembunuhan Mirna, Kasir Tak Curiga Jessica Closed Bill
JPU mengaku memiliki rekaman yang dimaksud Penasihat Hukum Jessica namun tidak untuk diputar pada pemeriksaan saksi Juniyah, kasir Kafe Olivier.
“Nanti akan ditayangkan pada saatnya,” kata jaksa Ardito. Hakim Ketua Kisworo juga menegaskan bahwa pemutaran rekaman CCTV yang dimiliki JPU adalah hak JPU.
“Kalau tidak ditayangkan kan justru menguntungkan terdakwa,” kata Kisworo.
Hasto
Penulis | : | Prianggoro |
Editor | : | nova.id |
KOMENTAR