Perawatan anti-aging tak melulu lewat operasi atau injeksi. Anda bisa mengatasi tanda-tanda penuaan pada kulit seperti kerutan, flek hitam, dan garis halus di wajah dengan langkah-langkah perawatan sederhana berikut ini.
1. Jangan abaikan tabir surya
Saat berkegiatan di luar ruangan, jangan lupa mengoleskan tabir surya secara merata ke kulit Anda. Pasalnya sinar matahari dapat mempercepat munculnya tanda-tanda penuaan yang mengarah ke kerusakan kulit.
Pilih tabir surya jenis board spectrum atau full spectrum yang dapat memproteksi kulit dari sinar ultraviolet A dan B. UVA dapat menyebabkan penuaan dini seperti kerut dan bintik-bintik pada kulit. Sinar UVA bisa tembus lebih dalam ke lapisan dermis yang tidak hanya merusak kulit dan menyebabkan kanker kulit. Sedangkan sinar UVB dapat membakar kulit.
2. Rutin gunakan pelembap wajah
Kekurangan cairan dalam tubuh akan membuat kulit wajah pun terasa lebih kering dan kusam. Lama-kelamaan garis-garis halus pun muncul. Hindari dengan rutin menggunakan pelembap saat beraktivitas di dalam maupun luar ruangan.
Pelembap memaksimalkan fungsi kolagen dalam kulit yang berperan bagai spons yang menyerap kadar air lalu menahannya, sehingga kulit selalu dalam keadaan lembap dan halus.
3. Produk kecantikan dengan kandungan retinol dan retinoid
Retinol biasanya terkandung pada produk anti-aging dan sangat efektif mengatasi masalah kerutan. Namun, Retinoid terbukti lebih ampuh mengatasi kerutan dengan cara membentuk kolagen yang lebih baik dari dalam kulit.
Sayangnya, retinoid dapat membuat kulit kering dan sensitif. Oleh karena itu, sebaiknya konsultasikan pemakaiannya pada dokter kulit.
4. Asupan kaya antioksidan
Antioksidan berfungsi menangkal radikal bebas serta mengembalikan keremajaan kulit sehingga lebih halus, kenyal, dan lembut. Antioksidan dapat dijumpai pada produk kecantikan yang mengandung vitamin C dan polyphenols. Juga pada buah-buahan seperti jeruk, jambu, apel, pepaya dan buah naga, serta sayuran seperti brokoli dan wortel.
Penulis | : | nova.id |
Editor | : | Ade Ryani HMK |
KOMENTAR