Harapan Ricky (31) mendapatkan handphone baru kandas sudah seiring dengan penipuan yang dialaminya.
Ricky harus menerima kenyataan uang yang ditransfer kepada seseorang yang baru dikenalnya, raib bersamaan tidak jelasnya latar belakang si penjual tersebut.
Orang yang dimintai pertanggungjawaban malah menghilang. Jadilah Ricky hanya bisa melaporkan peristiwa penipuan yang dialaminya ke polisi.
Ceritanya korban mengenal seseorang yang kemudian menjalin komunikasi lewat Blackberry Messenger (BBM). Si lelaki kemudian menawarkan handphone dengan cara kredit dengan pembayaran awal Rp 540 ribu.
Tergiur dengan harga yang murah, korban mengamininya dan kemudian mengirimkan uang melalui mesin ATM.
Setelah uang dikirim, si pelaku menghilang bersamaan dengan nomor kontak di BBM korban yang juga tidak muncul lagi. Peristiwa penipuan juga dialami Juanda (48).
Baca juga: Pengacara Jessica Sebut Arief Transfer Uang Rp 140 Juta kepada Barista untuk Bunuh Mirna
Ditawari handphone murah lelang Bea Cukai, korban malah kehilangan uang Rp 3,8 juta. Awalnya korban ditelepon oleh pelaku yang pura-pura akrab.
Kemudian korban ditawari handphone murah yang merupakan lelangg Bea Cukai. Tegiur, korban malah mengirimkan uang sejumlah yang diminta pelaku.
Namun setelah uang dikirim, korban baru menyadari sudah menjadi korban penipuan. Sebab, informasi yang didapatkannya, Bea cukai tidak pernah melakukan lelang handphone. Sedangkan si pelaku menghilang.
Kedua kasus penipuan tersebut masih dalam penyelidikan kepolisian. Kasatresrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Arianto mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpedaya dengan bujuk rayu yang menawarkan barang murah. Apalagi komunikasi dijalin lewat handphone.
"Pastikan siapa yang menjual dan bisa dimintai pertanggungjawaban. Karena itu selalulah waspada dan jangan mudah tergiur tawaran barang murah dari orang yang baru dikenal," kata Bimo, Selasa (2/8/2016).
Budi Rahmat / Tribunnews
KOMENTAR