Ahli psikiater forensik, dr Natalia Widiasih Raharjanti, mengatakan bahwa Jessica Kumala Wongso mengungkapkan penyesalannya pulang ke Indonesia saat diperiksa oleh tim psikiater forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Saat itu, menurut Natalia, Jessica mengatakan bahwa Wayan Mirna Salihin tak akan meninggal dunia bila ia tak pulang ke Indonesia.
"Pada saat itu diperiksa tim, kami tanya apa yang dia bikin menyesal. Dia bilang, 'Kalau aku enggak pulang, enggak akan ada kejadian ini'," kata Natalia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/8/2016).
Natalia mengungkapkan, timnya penasaran dengan pernyataan Jessica tersebut. Tim kemudian bertanya ulang maksud dari pernyataan Jessica.
Namun, menurut dia, Jessica tidak menjelaskan lebih jauh maksud pernyataannya. "Dia (Jessica) bilang, 'Ya begitu deh'," sambung Natalia.
Baca juga: Kasus Mirna, Giliran Psikiater yang Memeriksa Jessica Jadi Saksi di Pengadilan
Jaksa penuntut umum (JPU) kemudian bertanya kepada Natalia apakah pernyataan Jessica itu masuk dalam kategori wajar atau tidak. Natalia pun menjawab bahwa ia tak bisa memastikannya.
Dalam kasus ini, Wayan Mirna Salihin meninggal setelah meminum kopi vietnam yang dipesan oleh Jessica Kumala Wongso di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016).
Jessica menjadi terdakwa kasus tersebut. JPU mendakwa Jessica dengan dakwaan tunggal, yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Kahfi Dirga Cahya / Kompas.com
KOMENTAR