Tabloidnova.com - Kasus penangkapan Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI), Gatot Brajamusti pada Minggu (28/8) lalu oleh satuan tugas gabungan kepolisian di Mataram, menyeret nama penyanyi cantik Reza Artamevia.
Sebelumnya sempat diberitakan Gatot ditangkap di hotel Golden Tulip, Mataram, Lombok dan kedapatan tengah mengonsumsi sabu. Tak hanya sendiri, Gatot juga ditangkap bersama istri ketiganya, Dewi Aminah. Namun setelah proses bergulir, muncul nama Reza yang juga ikut diciduk pada minggu malam.
Baca: Reza Artamevia Ikut Diciduk Polisi Terkait Kasus Narkoba Gatot Brajamusti
Ironisnya, dari hasil pemeriksaan nama Reza dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Mendengar hal tersebut tabloidnova.com pun mencoba menelusuri kediaman Reza di kawasan Radio Dalam, guna mengkonfirmasi kasus yang tengah dihadapi Reza.
Sayangnya, saat tiba di lokasi, rumah berpagar putih tersebut tampak sepi. Namun salah satu pihak keluarga yang keluar, enggan berkomentar atas pemberitaan yang kini tengah ramai diperbincangkan. "Kami no comment untuk masalah ini," ujarnya sambil berlalu.
CAROLINE PRAMANTIE
Penulis | : | Caroline Ayudya Pramantie |
Editor | : | nova.id |
KOMENTAR