Alex Irawan (14), seorang yatim yang ditinggal meninggal ayahnya pada 21 Mei 2016 melapor ke Kepolisian Resor Pekalongan karena belum mendapatkan warisan.
Siswa SMA San Marion, Jakarta Barat, itu menuntut hak warisannya untuk biaya sekolah dan biaya hidup di Jakarta. Apalagi, saat ini, Alex sangat membutuhkan uang tersebut untuk membayar tunggakan biaya gedung sekolah.
"Kalau uangnya cair saya mau pakai buat hidup dan bayar sekolah. Masih utang, belum lunas," kata siswa kelas IX tersebut.
Dari uang pangkal sebesar Rp 40 juta tersebut, Alex mengaku keluarganya hanya mampu membayar Rp 4 juta. Sehingga masih tersisa, utang sebesar Rp 36 juta dengan harapan dapat bersekolah nyaman di sana.
"Saya datang dari Jakarta, mudah-mudahan uangnya bisa cair. Sekarang tinggalnya di Jakarta," kata dia, Senin (5/9/2016).
Baca juga: Istri Kabur dan Nikah Lagi, Suami Lapor Polisi
Hingga kini, belum ada kejelasan apakah hak warisnya dapat dipenuhi atau tidak karena uangnya sudah ditransfer kepada pihak lain.
Sementara itu, Kanit III Tipikor Sat Reskrim Polresta Pekalongan, Ipda Isnovim mengaku sudah menerima pelaporan dari yang bersangkutan.
Pihaknya juga sudah melakukan gelar perkara bersama Kasat Reskrim Polresta Pekalongan, di ruangannya, Senin (5/9/2016).
"Ini gelar perkaranya masih berlangsung, kami mengundang semua pihak ke sini," kata dia.
Raka f Pujangga / Kompas.com
KOMENTAR