Seorang pria diamankan aparat kepolisian karena diduga terlibat pelecehan seksual atas seorang siswi berinisial Mi di SD Kotaraja, Distrik Abepura, Kota Jayapura, pada Jumat (9/9/2016) pagi.
Pelaku yang berinisial SB ini diamankan aparat kepolisian sekitar pukul 09.00 WIT. Pelaku sengaja menyentuh organ sensitif anak berusia 11 tahun itu ketika berada di lingkungan sekolah.
Mi pun langsung berteriak setelah aksi pelaku melancarkan aksinya. Teman-teman korban pun serentak ikut berteriak karena ketakutan.
Puluhan warga di lokasi kejadian kemudian marah dan hendak menghajar pelaku. Beruntung, pada saat itu ada dua anggota polisi di sekitar lingkungan sekolah. Mereka langsung mengamankan pelaku ke Mako Sat Brimob Polda Papua sebelum ada aksi main hakim sendiri dari para warga.
Baca juga: Telantarkan Bayi, Mahasiswi dan Pacarnya Ditangkap Polisi
Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol Patrige Renwarin ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan SB di sebuah SD Kotaraja.
"Pelaku berada di sekolah itu untuk menjemput anaknya. Ketika berada di sekolah, diduga pelaku menarik badan dan meremas di bagian payudara korban," kata Patrige.
Ia pun menambahkan, pelaku telah diserahkan ke aparat Polsek Abepura untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
Maria Lopes Costa / Kompas.com
KOMENTAR