Mario Teguh melayangkan somasi kepada Ario Kiswinar dan adik kandung Mario, Permata Kumara alias Kum Kum. Somasi Mario sebagai wujud protes atas sikap Ario dan Kum Kum yang sudah memfitnah dirinya.
Ario Kiswinar yang tak terima dengan somasi yang dilayangkan oleh Mario Teguh, melalui kuasa hukumnya mensomasi balik Mario Teguh.
Dalam surat somasi yang dilayangkan pihak Ario, ia hanya meminta Mario melakukan permohonan maaf dan mengakui apa yang sebenar-benarnya terjadi. Ia meminta agar Mario mau mengakui Ario sebagai fakta yang ada, yaitu sebagai darah dagingnya sendiri.
"Saya somasi dia (pengacara Mario Teguh dan Mario Teguh), sampai hari Kamis (minggu depan). Anda harus mengajukan permintaan maaf. Khusus eksklusif di Kompas tv, kedua di Hitam Putih trans7. Permintaan maaf itu ditunggu sampai 7 hari ke depan, " ujar Ferry H. Amahorseya, kuasa hukum Aryani dan Ario saat dihubungi dikediamannya, Graha mas, jl. Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (22/9/2016).
Jika dalam 7 hari ke depan pihak Mario tak mau meminta maaf di Kompas 7 dan Trans 7 dan mengakui Ario sebagai anaknya, Ferry akan melaporkan Mario ke SPKT Polda Metro Jaya pada Jumat (30/9/2016) atas dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE.
"Jika tidak, hari Jumat depan kita akan berangkat buat laporan ke polisi, Kita laporkan ke Polda atas UU ITE dan pencemaran nama baik, karena klien kami di sini disudutkan dan dicemarkan nama baiknya," kata Ferry.
Lantas, apa alasan Ferry mensomasi balik Mario dan kuasa hukumnya?
"Dia (tim kuasa hukum Mario) minta saya duduk bareng dikantornya. Saya nggak mau duduk bareng di kantor dia. Saya mau duduk bareng di eksklusif Hitam Putih dan Kompas tv. Tidak perlu dibayar. Karena kita mencari kebenaran, bukan mencari uang," Ferry.
Novrina/Tabloidnova.com
KOMENTAR