TABLOIDNOVA.COM – Musisi Charly Van Houten ditetapkan jadi tersangka oleh Polda Jawa Barat, atas kasus penipuan. Mantan vokalis band ST12 itu, diduga melakukan tindak pidana penipuan kepada seseorang bernama Wira Pradana. Bahkan, menurut juru bicara Mapolda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus, penetapan tersangka terhadap Charly, sudah sejak dua hari yang lalu.
“Dia sejak dua hari lalu sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus, saat dihubungi, Kamis (22/9/2016).
BACA: Lihat Pengorbanan Charly Van Houten, Perempuan Ini Hampir Luluh Jadi Istri Kedua
Menyusul status tersangka yang ditetapkan kepada Charly, pelantun lagu Pangeran Cinta itu akan segera dipanggil untuk diperiksa secara intensif. Pemanggilan ini nantinya akan menjadi pemeriksaan perdana Charly setelah berstatus sebagai tersangka.
“Akan diperiksa sebagai tersangka. Rencananya dia akan dipanggil dalam kasus penipuan,” kata Kombes Pol Yusri.
BACA: Ini Wanita yang Dikabarkan Jadi Selingkuhan Charly Van Houten
Sebenarnya, ini bukanlah kasus hukum yang pertama kali dialami Charly. Sebelumnya, Charly pernah dilaporkan ke Mapolda Metro Jaya oleh seorang penyanyi baru bernama Rere Regina. Saat itu, Charly dituding telah membawa kabur Regina dan mengiming-imingi sejumlah harta. Tak hanya Charly, sang istri, Regina Irawan, juga ikut dilaporkan ke polisi.
KOMENTAR