Ario Kiswinar Teguh dan ibunya, Aryani Soenarto batal melaporkan Mario Teguh ke polisi. Alasannya, pihak Kiswinar masih perlu mengumpulkan bukti demi menguatkan tuduhan mereka. Sebab menurut pengacara Kiswinar, setidaknya ada tiga perkara yang bisa menjerat Mario Teguh nantinya.
"(Isi laporannya nanti) tentang bohong, pencemaran nama baik, fitnah, menghina, merendahkan martabat ibu Aryani beserta keluarga," kata pengacara Kiswinar, Ferry Amahorseya, saat dijumpai tabloidnova.com di Ditreskrimum Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Jumat (30/9/2016).
Nantinya, Kiswinar dan pengacaranya akan kembali untuk membuat laporan. Jika laporan tersebut sudah resmi, barulah pihak Kiswinar akan membongkar semua. "Nanti akan kita buka sehabis-habisnya. Kita buka semua dari sebelum perkawinan, setelah perkawinan, dan setelah perceraian. Siapa ibu Aryani dan keluarga, siapa Mario Teguh dan keluarga," kata Ferry.
Pihak Kiswinar terkesan hati-hati untuk mengambil langkah hukum ini. Padahal, sang pengacara menyebutkan kalau sebenarnya Kiswinar sendiri sudah mengantongi banyak bukti autentik terkait asal-usulnya.
"Ini menyangkut kepastian hukum. Kiswinar punya bukti autentik. Dia sudah menggunakan bukti autentik ini untuk pekerjaan, untuk buat passport dan lain-lain," kata Ferry.
Sebelumnya, dalam acara Sapa Indonesia yang ditayangkan di Kompas TV, Mario sempat menyebut kalau Aryani sempat berujar jika Kisniwar bukanlah anak hasil pernikahan mereka. Lalu, Mario sempat berujar pula kalau dulu Aryani penah berbagi ranjang dengan pria lain. Terkait hal ini, pengacara Kiswinar menuding Mario telah melakukan fitnah terhadap ibunda Kiswinar.
"Sekarang, kalau disangkal ke depan publik akan terjadi sesuatu. Dengan adanya penyangkalan, berarti menuduh ibu Aryani melakukan perzinahan. Dia mengatakan ini anak Mr. X, berati tuduhan perselingkuhan. Tapi kan penyidikan tidak semudah itu. Jadi betul-betul supaya tepat sasaran," kata Ferry.
KOMENTAR