Bupati Pekalongan, Jawa Tengah, Asip Kholbihi, memberikan sanksi pemecatan kepada dua pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungannya. Satu di antaranya ialah WD (36), PNS perempuan yang foto bugil tersebar di jejaring sosial Facebook beberapa waktu lalu.
"Aturan main kami tegakkan, heboh-heboh kemarin sudah dikenai sanksi pemecatan tidak dengan hormat," kata Asip setelah melakukan apel pagi di Alun-alun Pekalongan, Senin (17/10/2016).
Menurut Asip, surat keputusan pemecatan yang bersangkutan tidak disampaikan pada apel, namun sudah diberikan ke kediaman WD secara langsung. Dia mengaku melakukan pemecatan dengan sangat terpaksa setelah melalui berbagai pertimbangan.
Baca juga: Mahasiswi Laporkan Mantan Pacar Gara-gara Foto Bugilnya Beredar di Media Sosial
"Ini juga peringatan bagi seluruh PNS di Kabupaten Pekalongan untuk hati-hati untuk lebih menjaga martabat dan marwah PNS," tuturnya.
Selain memecat dua PNS, pada apel akbar tersebut, Asip juga memberikan sanksi ringan dan berat kepada 15 pegawai lain.
Ari Himawan Sarono / Kompas.com
KOMENTAR