Bintang film Air Terjun Pengantin, Tamara Bleszynski memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali ,Selasa (18/10/2016). Tamara mengenakan pakaian berwarna putih dan celana panjang hitam.
Ia memberikan kesaksian sebagai saksi korban atas kasus penganiayaannya yang terjadi beberapa waktu lalu di Bali. Dalam kesaksiannya itu, Tamara mengaku ketakutan dan terganggu akibat kejadian ini. Ia mengaku ke sini (Bali), untuk mencari aman dan damai namun akibat kejadian tersebut, ia dan anaknya menjadi ketakutan.
BACA: Tamara Bleszynski Sempat Diancam Akan Dibunuh Oleh WS
"Saya ketakutan dan terganggu dengan kejadian ini," kata Tamara di hadapan Majelis Hakim.
Ia juga menuturkan apabila kejadian yang membawa Wayan Sobrat pelaku penjambakan pada dirinya itu, dikarenakan situasi yang tidak nyaman dialaminya. Tamara juga menuturkan, apabila saat dijambak pertama kali ia merasa kesakitan dan pusing sekali. Dan akibat kejadian itu dari visum banyak rambutnya juga tercabut.
BACA: Kasus Penganiayaan Tamara Bleszynski, Mike Lewis: Saya Harus Ikut Campur!
Seperti yang pernah diberitakan oleh tabloidnova.com sebelumnya, Tamara Bleszynski sempat mengalami penganiayaan oleh lelaki bernama Wayan Sobrat. Penganiayaan tersebut terjadi medio bulan April 2016 sekitar pukul 19.00 WITA. Akibat penganiayaan yang terjadi kepada Tamara, ia tak hanya mengalami kekerasan fisik, melainkan mental akibat perkataan kasar dan ancaman yang dilakukan oleh Wayan Sobrat.
I Made Ardhiangga/Tribunnews.com
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
KOMENTAR