Nebayot Leosae (39), pria yang berprofesi sebagai petani di Kecamatan Lumbis,Nunukan, Kalimantan Utara ini diamankan Kepolisian Sektor Lumbis.
Kapolsek Lumbis AKP I Ketut Kasihana mengatakan, Nebayot diamankan ke kantor polisi karena telah mencabuli 2 anak tetangganya yang berusia 4 tahun dan 6 tahun.
”Kita menerima laporan dari orang tua korban, kita langsung jemput tersangka di rumahnya,” ujarnya, Kamis (20/10/2016).
Pencabulan itu bermula dari kebiasaan Nebayot yang suka nonton film porno yang dia simpan di handphone miliknya. Saat nonton video porno tersebut, kedua anak tersebut bermain ke rumahnya.
Baca juga: Duh, Perempuan Ini Jadi Korban "Pornografi Parasit" Gara-gara Foto Selfie Seksi
Nebayot kemudian menyuruh kedua bocah tersebut masuk ke dalam kamar. Di dalam kamar Nebayot mencabuli kedua anak tersebut setelah sempat menunjukkan video yang ditontonnya kepada keduanya.
Kedua orang tua korban yang mengetahui anaknya pulang dari rumah Nebayot dengan langkah terpincang-pincang sambil menangis curiga dan menanyainya. Mereka kemudian melaporkan Nebayot kepada Kantor Polsi Sektor Lumbis.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini tersangka diamankan di Kantor Kepolisin Sektor Lumbis untuk menjalani pemeriksaan.
Sukoco / Kompas.com
KOMENTAR