Hitung dengan cermat bujet untuk pernikahan. Jangan sampai lebih besar pengeluaran daripada dana yang telah dianggarkan. Bisa-bisa nanti setelah menikah, Anda gigit jari karena berutang.
Bingung soal pengaturan biaya yang akan dikeluarkan untuk kebutuhan pernikahan?
Dikutip dari ananyawedding.blogspot.co.id, Endo selaku co-owner Ananya Wedding menjelaskan, komposisi ideal adalah 40% dialokasikan untuk katering dan venue, 25% untuk dekorasi, 15% untuk undangan dan suvenir, 10% makeup dan pakaian pengantin, 5% dokumentasi, dan 5% entertainment.
Namun, lanjut Endo, komposisi di atas sebenarnya bisa diatur sesuai kemauan dari calon mempelai dan keluarga. Berikut 3 hal yang perlu dipertimbangkan dalam pesta pernikahan Anda:
Katering
Katering mengambil jatah terbesar dalam pengaturan bujet pernikahan. Jumlah tamu yang diundang sangat berpengaruh dengan biaya F&B yang akan dikeluarkan.
“Lebih baik jangan terlebih dahulu menentukan jumlah tamu yang diundang, melainkan berapa besar bujet yang ada. Misalnya, harga perkepala minimal untuk katering Rp 250.000, sedangkan katering hotel per kepala Rp 450.000 + (21% pajak ). Untuk hotel minimal/standar menu adalah buffet dan 2 jenis stall.”
Jika jumlah tamu undangan 1.000 dengan asumsi yang akan hadir 70% - 80% (riset berdasarkan pengalaman) atau 750 undangan, maka dikali dua (suami istri) jadi 1.500 orang. Sehingga jumlahnya 1.500 X Rp250.000 = Rp375.000.000.
Sedangkan untuk katering hotel dengan jumlah tamu yang sama 1.000 undangan, dengan asumsi kedatangan tamu 1.500 X Rp 450.000 = Rp675.000.000 + (21% pajak).
Baca: Ini Kisaran Biaya Resepsi Pernikahan di Indonesia Berdasarkan Jumlah Undangan
Dekorasi
Menurut Endo, dekorasi tidak ada matematikanya yang baku seperti perhitungan katering. “Dekorasi tidak punya limitasi harga, apabila jika berkonsep dengan ide-ide yang tidak biasa.
Penulis | : | nova.id |
Editor | : | Ade Ryani HMK |
KOMENTAR