Dea Mirella menggugat cerai suaminya, Roy Hasbi, melalui Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat. Menurut pengacara Dea, Rusdianto, ia sudah melayangkan permohonan gugatan cerai mewakili kliennya pada tanggal 23 September 2016 lalu.
"Iya, saya diminta untuk ajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Bekasi," kata Rusdianto saat dihubungi, Jumat (28/10/2016).
Menurut Rusdianto, keptusan Dea untuk menggugat cerai suaminya, bukanlah pemikiran sesaat. Apalagi, usia pernikahan Dea dan Roy masih seumur jagung, 3 tahun. Namun, menurut Rusdianto, Dea melihat kalau pernikahannya akan lebih banyak menimbulkan keburukan daripada kebaikan jika nantinya diteruskan.
"Ternyata mereka tidak bisa untuk meneruskan dan mbak Dea memutuskan untuk mengakhiri bahtera rumah tangga ini, karena dia berpikir lebih banyak mudharatnya nanti daripada manfaatnya," kata Rusdianto.
Sekedar informasi, pernikahan Dea dengan Roy adalah pernikahan keduanya. Sebelunya, Dea pernah menikah dengan Muhammad Abdu Elif Ritonga alias Eel, pada tanggal 23 September 2002. Namun Eel melayangkan gugatan cerainya.
Sementara itu, Dea menikah dengan Roy Hasbi pada 20 Oktober 2013. Pada April 2016, Dea melahirkan bayi prematur bernama Radja. Namun bayi itu meninggal dunia karena kehilangan banyak cairan.
KOMENTAR