"Tersangka ini sudah memiliki satu istri yang sah, sedangkan dua istri lainnya merupakan dari tujuh wanita korbannya yang dinikahinya secara siri," imbuhnya.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit televisi 21 inch dari hasil uang menipu korban.
Selain itu juga alat pemasak nasi dari hasil menipu korban, uang Rp 400 ribu, dan satu jimat berupa sabuk.
Inilah rincian tujuh korban Udin:
1. Santika, warga Jalan Manukan, Surabaya tertipu Rp 3 juta pada 2013
2. Esna asal Lamongan tertipu Rp 2 juta pada 2016
3. Retno asal Tulungagung tertipu Rp 2,4 juta pada 2016
4. Winda asal Pasuruan tertipu handphone Xiaomi dan uang Rp 500 ribu pada 2016
5. Nafita asal Sidoarjo tertipu Rp 4 juta pada 2016
6. Ning asal Semarang tertipu Rp 4 juta pada 2016
7. Triana asal Sedati, Sidoarjo tertipu Rp 15 juta pada 2016
Rizki Mahardi / Surya
KOMENTAR