Sebuah pengadilan di Jerman memutuskan orangtua gadis berusia 15 tahun tak bisa melarang putri mereka melakukan hubungan seks dengan sang paman yang berusia 47 tahun.
Gadis itu, yang hanya disebutkan bernama Josephine, menjadi buah bibir tahun lalu setelah kabur bersama pamannya. Saat itu, Josephine berusia 14 tahun.
Saat pasangan ini ditemukan di wilayah selatan Perancis, Josephine mengatakan kepada polisi bahwa dia secara sukarela kabur dan memang mencintai pamannya itu.
Seperti di beberapa negara Eropa, seseorang dianggap sudah boleh melakukan hubungan seksual jika sudah berusia minimal 14 tahun.
Meski demikian, orangtua Josephine meminta pengadilan melarang gadis itu berhubungan dengan sang paman. Alasannya, hubungan itu akan mengganggu kesejahteraan Josephine.
Namun, Josephine berhasil melawan orangtuanya. Dan pengadilan memutuskan bahwa dia sudah berusia di atas 14 tahun dan keinginan pribadinya harus dihormati.
Baca juga: Diancam Akan Dibunuh, Gadis Di Bawah Umur Ini Dipaksa Berhubungan Intim oleh Sang Pacar
Hakim juga dilaporkan memutuskan bahwa Josephine perkembangan emosi dan mentalnya bisa terganggu jika dia dilarang berhubungan dengan pamannya.
"Pengadilan tidak menawarkan opini terhadap pertanyaan non-judisial apakah pria berusia 47 tahun harus membalas cina remaja 15 tahun dengan cinta kasih dan antusiasme orang dewasa," demikian pernyataan hakim.
"Hubungan ini kemungkinan tidak bisa diterima dan diinginkan secara sosial, tetapi ini bukan kejahatan, serta tak bisa dikatagorikan terlarang," tambah hakim.
Keputusan pengadilan ini menjadi puncak perseteruan antara Josephine dan kedua orangtuanya.
Setelah kembali dari Perancis, Josephine dilarang bertemu pamannya. Hal itu kemudian membuat Josephine kabur, mogok sekolah, dan berusaha tinggal di fasilitas penampungan milik negara.
Ervan Hardoko / Kompas.com
KOMENTAR