Da (37), seorang ibu rumah tangga, warga Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, diamankan aparat Kepolisian Resort Nunukan karena dilaporkan mencuri oleh tetangganya sendiri, NR (70).
NR yang juga masih kerabat pelaku menuding Da mencuri perhiasan saat berkunjung ke rumah pelapor pada Sabtu (30/10/2016) lalu.
NR mejelaskan, Da saat itu berkunjung ke rumahnya untuk meminjam uang demi berobat. Namun NR tak memberi pinjaman karena tidak memiliki uang.
“Modusnya pelaku ini berkunjung ke rumah korban untuk meminjam uang. Saat pemilik rumah lengah, pelaku ini mengambil barang-barang berharga si korban berupa perhiasan kalung,” ujar Kasubag Humas Polres Nunukan, Iptu M Karyadi Kamis (3/11/2016).
Baca juga: Pencuri Ini Minta Ditembak Mati Karena Takut Ditagih Utang
Usai melakukan aksinya, Da kabur dan bersembunyi di salah satu rumah di Jalan Kramat, Kabupaten Nunukan. Namun Da akhirnya bisa diamankan anggota Polres Nunukan pada Kamis (3/11/2016) sekitar pukul 00.30 Wita.
"Pelaku kami tangkap di tempat persembunyiannya di Jalan Keramat, sekitar pukul 00.30 Wita," imbuh M Karyadi.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 1 buah rantai kalung emas, 1 buah pecahan emas, uang sebanyak Rp 1,7 juta, 1 unit ponsel dan 1 buah ATM BNI.
Pelaku kini diamankan di Mako Polres Nunukan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Tersangka kita tahan di Mako Polres Nunukan dan masih kita periksa untuk mendalami motif sebenarnya,” pungkas M Karyadi.
Sukoco / Kompas.com
KOMENTAR