Restu Sinaga hari ini kembali hadir dalam sidang perkara narkobanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2016). Seperti yang sudah diagendakan pekan lalu, hari ini Restu direncanakan akan mendengarkan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sayangnya, setelah lama menunggu di ruang tahanan dan akhirnya digiring ke ruang sidang utama, Restu malah batal mendengar pembacaan tuntutan terhadapnya. "Maaf yang mulia, kami belum siap dengan tuntutannya. Mohon dijadwalkan ulang minggu depan," ujar Indra, JPU saat di ruang sidang.
Baca: Ini Kebiasaan yang Masih Dilakukan Restu Sinaga Selama di Penjara
Tak sampai lima menit sidang tersebut digelar dan akhirnya dihentikan. Ketika kembali ke ruang tahanan, Restu mengaku kecewa dengan penundaan ini. "Ya sudah nunggu lama, kecewa lah. Ya beginilah nunggu-nungguan, tapi saya cuma bisa ikutin," kata Restu.
Selama menjalani proses persidangan, Restu mendiami Panti Rehabilitasi Natura, Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Nantinya, nasib Restu akan ditentukan usai persidangan, apakah ia akan terus berada di panti rehabilitasi atau menjadi penghuni penjara.
"Harapan semoga semuanya berjalan dengan lancar, kalau dibilang kecewa ya sudah pasti kecewa cuma ya sudah," kata Restu.
KOMENTAR