Kasus pemerkosaan kembali terjadi di Kota Manado, kali ini menimpa AS (16) warga Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget. AS melaporkan kejadiannya ke Polresta Manado, Senin (14/11/2016). Sebelum diperkosa dia dicekoki minuman keras (miras).
Kejadian berawal pada Selasa (8/11/2016) lalu, saat itu korban ditelepon oleh temannya SS yang mengajaknya bertemu di Kelurahan Dendengan Dalam. Korban dijemput oleh lelaki S dan dibawa ke rumahnya. Di sana sudah ada SS yang menunggu di dalam rumah tersebut.
"Saya diberi minum coca-cola dan dipaksa menengak minuman keras jenis segaran sari," ujar korban saat melapor ke SPKT Polresta Manado.
Akibatnya korban mabuk dan tidak sadarkan diri. Saat sadar, korban mendapati dirinya sudah berada di rumahnya dan merasa sakit di alat vitalnya. Saat diperiksa, ada bercak darah di celana dalam dan bekas ciuman di lehernya.
Tidak terima atas kejadian yang dialaminya, ditemani ibunya korban melapor kejadian itu ke polisi. Mendapat laporan tersebut, Tim Paniki Rimbas II, tim khusus bentukan Polresta Manado di bawah pimpinan Ipda Teddy Malamtiga langsung melakukan pengembangan.
“Kami langsung mencari keberadaan pelaku, dan berhasil membekuknya tanpa perlawanan,” ujar Malamtiga.
Baca juga: Siswi SMA Ini Diperkosa Saat Pulang Sekolah
Pelaku mengaku dirinya yang telah memperkosa korban, dengan cara membawanya ke dalam kamarnya dan memperkosanya.
"Saya lihat dia sudah mabuk, jadi saya bawa kedalam kamar, saya cium-cium dan memperkosanya," ujar pelaku di Polresta Manado.
Usai melampiaskan nafsu bejatnya itu, pelaku kemudian membawa korban pulang ke rumahnya di kelurahan Buha.
Kasubag Humas Polresta Manado, AKP Roly Sahelangi membenarkan adanya penangkapan tersebut. ”Saat ini pelaku sudah kami tahan selanjutnya akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya.
Ronny Adolof Buol / Kompas.com
KOMENTAR