Polisi menangkap tiga remaja putri di Manado, Sulawesi Utara, yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan terhadap gadis belia OM, 14 tahun, Rabu lalu. Ketiganya mengaku pembunuhan terjadi tanpa rencana setelah bersama korban melakukan pesta minuman beralkohol di Pantai Marina, Manado.
Kepala Kepolisian Daerah Sulut Inspektur Jenderal Wilmar Marpaung di Manado, Jumat (18/11), mengatakan, penangkapan dilakukan tim Manguni Polda. Para tersangka ditangkap di rumah mereka di Singkil, Manado, dan Tombulu, Minahasa, Kamis (17/11) malam.
Tiga tersangka pelaku, yakni TI (16), LI (16), dan SE (17), kini ditahan di dalam tahanan Polda Sulut. Selain itu, polisi juga menciduk lelaki paruh baya, Aba (55), pemasok obat dan minuman beralkohol kepada para tersangka.
OM ditemukan tewas dengan luka-luka di sekujur tubuhnya di jalan lingkar Manado, Rabu (16/11). Sempat ada dugaan, OM diperkosa dan dibunuh sebelum jenazahnya ditemukan tukang ojek.
Wilmar menjelaskan, para tersangka menyebut peran Aba yang memberi obat jenis botil ke dalam minuman beralkohol yang diminum mereka dan korban.
Baca juga: Kisah Duka TKW Asal Malang, Diduga Jadi Korban Pemerkosaan dan Pembunuhan
Para tersangka mengatakan, pembunuhan terjadi sekitar pukul 03.00 saat korban dan tiga pelaku berada di Pantai Marina. Duduk di pantai sambil meneguk minuman beralkohol kerap dilakukan mereka.
Namun, setelah satu jam di tempat itu, SE dan OM terlibat adu mulut. SE menuduh korban merampas pacarnya. Mendadak SE melemparkan batu besar ke kepala OM. Kebetulan posisi duduk korban agak di depan dengan jarak sekitar 3 meter.
Lemparan batu itu langsung membuat korban terkapar. Korban sempat mencoba berdiri, tetapi kembali dihantam kayu ke bagian yang sama di kepala. SE juga beberapa kali memukul korban dengan kayu ke bagian tengkuk dan tubuh.
Melihat korban tidak berdaya, TI dan LI lalu mengangkat tubuh korban ke jalan dan menaikkan ke mobil bak terbuka yang melintas. Kepada pengemudi mobil, TI beralasan korban dalam kondisi mabuk berat dan meminta diantar ke jalan lingkar luar Manado.
Sementara itu, SE langsung kabur menggunakan ojek ke rumahnya di Singkil. Korban lalu diturunkan di tepi jalan. TI dan LI pun lalu kabur.
Kepala Pusat Studi Otak dan Perilaku Sosial Universitas Sam Ratulangi, Manado, Taufiq Pasiak, mengatakan, perilaku menyimpang para tersangka terjadi karena gangguan fungsi otak yang disebabkan minuman beralkohol dan obat. Mereka juga diduga kehilangan makna hidup, terlepas dari pengasuh, dalam hal ini orangtua.
Menurut Sekretaris Daerah Sulut Edwin Silangen, kasus kekerasan penganiayaan dan pembunuhan di daerahnya cukup menonjol dengan pelaku dalam kondisi mabuk. Padahal, Pemerintah Provinsi Sulut telah menerbitkan Perda No 4/2014 mengenai peredaran dan pengendalian minuman beralkohol. Namun, perda kurang efektif.
”Minuman beralkohol cap tikus masih beredar bebas di masyarakat. Konsumennya anak muda,” katanya.
Zal / Kompas
KOMENTAR