Setelah empat hari mendekam di tahanan, Anggita Sari akhirnya dipindahkan dari Polres Jakarta Selatan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. Selama di tempat baru, Anggita wajib menjalani rehabilitasi.
"Sudah masuk RSKO, didampingi oleh keluarga dan lawyer. Lawyernya pak Heru Sutanto. Kemudian sudah diserahkan ke RSKO untuk direhabilitssi," jelas Kompol Vivick Tjangkung, Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan.
BACA: Anggita Sari Terbiasa Habiskan 10 Butir Psikotropika Per Hari
Meski menjalani rehabilitas, namun Vivick menambahkan jika proses hukum Anggita tetap berjalan. "Direhab tapi proses jalan. Hukuman berkas tetap naik ke jaksa," katanya. Saat pemindahan ke RSKO, Angita ditemani oleh keluarga dan kuasa hukumnya.
BACA: Freddy Budiman Dieksekusi Mati, Begini Reaksi Sang Mantan Kekasih Anggita Sari
Seperti yang diketahui, Anggita ditangkap di kediamannya di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan dengan barang bukti 55 butir psikotropika. Perempuan yang sempat terlibat kasus prostitusi artis ini dijerat pasal 62 UU RI Nomer 5 tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman 5 tahun penjara.
KOMENTAR