Seorang dokter bedah berusia 41 tahun diseret ke meja hijau karena dituduh melecehkan pasiennya seusai operasi.
Seperti diberitakan di laman Japan Today, Kamis (1/12/2016), sang dokter membantah tuduhan tersebut.
Bantahan tersebut disampaikan dokter bernama Susumu Sekine tersebut dalam persidangan yang berlangsung di Kota Tokyo, Jepang, Rabu kemarin.
Sekine dituduh menjilati payudara kiri pasien berusia 30-an tahun seusai operasi di rumah sakit di Adachi, bulan Mei lalu.
Kala itu, pasien tersebut baru merampungkan proses operasi untuk payudara kanannya.
Baca juga: Berisik Saat Bercinta, Pasangan Itu Diseret ke Pengadilan
Sekalipun Sekine membantah tuduhan itu, tetapi tim jaksa mengatakan bahwa jejak air liur yang menempel di payudara kiri korban terbukti identik dengan DNA terdakwa.
Jaksa menyatakan, ulah itu dilakukan sang dokter saat pasien tersebut telah dikembalikan ke kamar perawatan seusai operasi.
Menanggapi hal itu, pengacara Sekine menyatakan, kesadaran pasien itu belum pulih karena masih berada di bawah pengaruh obat bius.
Pasien itu diyakini masih berada dalam keadaan linglung dan berpotensi untuk berhalusinasi.
Pengacara itu pun menyebutkan, ada tiga pasien lain di kamar itu. Dengan demikian, tak mungkin Sakine berulah seperti itu tanpa sepengetahuan mereka.
Glori K. Wadrianto / Kompas.com
KOMENTAR