Menurut Kompol Indrianingtyas, untuk sementara pihaknya menduga bahwa pemicu kejadian ini ialah salah paham. "Untuk AG bisa dikenakan pasal penganiayaan," terangnya.
Sampai saat ini, WW, AS dan AG masih menjalani pemeriksaan di Polsek Bogor Barat.
Lingga Arvian Nugroho / Tribunnews
KOMENTAR