Penyidik Polres Metro Jakarta Timur menduga pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Murniarti (22), bermotifkan persoalan warisan keluarga.
"Persoalan warisan atau motif lainnya masih didalami," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Rabu (11/1/2017).
Argo mengatakan, penyidik telah menetapkan status tersangka terhadap kakak Murniarti, berinisial AR (31).
Saat ini, penyidik Polres Metro Jakarta Timur masih meminta keterangan tersangka secara intensif guna menggali informasi terkait pembunuhan Murniarti.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Agung Budijono belum dapat mengungkapkan latar belakang pembunuhan Murniarti karena penyidik masih mengembangkan kasus tersebut.
Baca juga: Ini Cerita Saksi Pembunuhan Mahasiswi di Kamar Kos
Agung juga belum memastikan AR sebagai pelaku tunggal atau melibatkan tersangka lainnya untuk membunuh adiknya tersebut.
Berdasarkan informasi, polisi menetapkan status tersangka terhadap kakak korban setelah mendapatkan petunjuk dari kunci pintu di lokasi kejadian.
Polisi mendapatkan keterangan dari keluarga korban yang menyebutkan pernah kehilangan kunci pintu saat AR datang ke rumah ibu korban.
Selanjutnya, penyidik menelusuri bahwa keberadaan kunci pintu rumah yang hilang dipegang oleh ibu korban, sedangkan satu kunci lainnya milik Murniarti.
Saat jasad korban ditemukan, polisi menemukan kunci yang dipegang Murniarti berada di lokasi kejadian. (Baca: Kakak Laki-laki Jadi Tersangka Pembunuhan Mahasiswi di Cipayung)
Polisi curiga bahwa pelaku yang membunuh Murniarti merupakan orang dekat sehingga dugaan tersangka mengarah ke AR.
Murniarti ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di rumahnya di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, pada Selasa (10/1/2017) dini hari.
Antaranews.com
KOMENTAR