Tersangka pembunuh Murniati (21), AR (24), mengaku menyesal telah membunuh adiknya. Pernyataan itu diucapkannya di hadapan wartawan.
Dengan tangan di borgol, dan mengenakan baju tahanan berwarna biru serta penutup kepala berwarna hitam, AR sedikit kaku saat menyampaikan penyesalannya.
"Saya menyesal," kata AR di Mapolres Metro Jakarta Timur, Jumat (13/1/2017).
AR cuma berdiri menyampingkan badan, sambil sesekali melihat ke arah sorotan kamera wartawan saat mengucap penyesalannya itu. AR juga mengaku sudah menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga.
"Sudan minta maaf," ujar AR.
AR tak menjawab saat ditanya apakah berniat menghabisi nyawa Murni karena masalah warisan rumah.
Kepala Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar M Agung Budijono menyatakan AR melakukan tindakannya secara spontan membunuh Murni.
"Seketika itu saja (spontan)," ujar Agung.
Namun, nasi sudah menjadi bubur. AR harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polisi mengganjar AR dengan Pasal 338 KUHP Tentang Pembunuhan dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara.
Robertus Belarminus / Kompas.com
KOMENTAR