Vanessa Angel dan Didi Mahardika sudah mendaftarkan rencana pernikahan mereka ke KUA Mampang, Jakarta Selatan, pada 16 Januari 2017.
Menurut pihak KUA Mampang, beberapa berkas sudah diserahkan, termasuk surat rekomendasi numpang nikah dari domisili masing-masing.
Namun sayangnya, ada beberapa hal yang ternyata belum dipenuhi mereka berdua, sehingga pihak KUA menyatakan kalau syarat-syarat pendaftaran pernikahan Vanessa dan Didi, belum benar-benar lengkap.
Baca juga: Vanessa Angel dan Didi Mahardika Sudah Daftarkan Pernikahan
"Syarat-syarat yang sudah diserahkan kepada kami belum lengkap," kata kepala KUA Mampang, Asep Edwan, saat dijumpai di kantornya, kawasan Kemang Timur, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2017).
Menurut Asep, baik calon mempelai pria dan wanitanya, belum menyerahkan foto yang nantinya akan ditempelkan di salah satu lembar buku nikah.
Padahal, dalam akun Instagram Vanessa, ia sudah memamerkan dua lembar pas foto berlatarbelakang biru tua, khas pas foto untuk buku pernikahan. "Ada beberapa hal yang penting, seperti pas foto juga belum disampaikan," kata Asep.
Baca juga: Dituding Menghina Anak Jane Shalimar, Vanessa Angel Jawab Begini
Sampai saat ini, pihak KUA Mampang masih menunggu pihak Vanessa dan Didi untuk melengkapi beberapa syarat permohonan pendaftaran pernikahan yang belum mereka penuhi.
Vanessa dan Didi punya waktu dua minggu sebelum hari H pernikahan mereka berlangsung, untuk memenuhi persyaratan.
"Aturannya pendaftaran pernikahan sampai pelaksanaan pernikahan, paling lambat itu dua minggu, sebelum akad harus sudah didaftarkan," kata Asep.
KOMENTAR