Sepasang remaja dipaksa melakukan hubungan badan kemudian aksi tidak senonoh itu disaksikan oleh dua orang petani. Adalah H (40) dan U (44) kedua petani pelaku kejahatan tersebut.
Keduanya yang memaksa Bujang (17) dan Bunga (16)--keduanya nama samaran-untuk melakukan hubungan suami istri. Kemudian aksi keduanya disaksikan H dan U.
Tidak sampai disitu, H juga merudapaksa Bunga. Aksi bejat keduanya terjadi di Kelurahan Tengaraja, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.
Informasi yang disampaikan Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung, Minggu (22/1/2017), peristiwa bejat tersebut bermula saat kedua korban melintas di tempat kejadian perkara menggunakan sepeda motor pada hari Selasa (17/1/2017) pukul 21.00 WIB.
Baca juga: Seorang Pria Tega Bunuh Istrinya yang Hamil 8 Bulan Usai Berhubungan Intim
Bujang berencana akan mengantarkan Bunga pulang. Namun karena jalan yang dilewati licin, Bujang meminta Bunga turun. Saat itulah datang kedua orang pelaku H dan U.
Bujang dan Bunga dituduh telah melakukan perbuatan tidak senonoh. Terang saja Bujang dan Bunga membantahnya.Namun kedua pelaku tetap tidak percaya.
Kemudian pelaku memaksa Bujang dan Bunga berhubungan intim. Aksi keduanya disaksikan oleh kedua pelaku.
Setelah puas menyaksikan adegan tersebut, pelaku H kemudian menyuruh pelaku U pergi bersama Bujang untuk mengambil sepeda motor.
Tinggallah Bunga dan pelaku H. Pelaku H selanjutnya memaksa Bunga melayaninya. Namun Bunga menolak permintaan tersebut. Pelaku H kemudian memaksa dengan membanting tubuh Bungan ke dalam semak-semak.
Dibawah ancaman Bunga kemudian dirudapaksa. Pelaku H datang kembali ke lokasi bersama dengan Bujang.
Sesaat kemudian pelaku H keluar bersama Bunga dari balik semak-semak. Bujang dan Bunga ditinggal kedua pelaku di lokasi tersebut.
KOMENTAR