Tabloidnova.com- Tren terapi lilin atau ear candle yang belakangan marak, ternyata tidak tidak aman. Terapi yang tadinya bertujuan untuk membersikan rongga terlinga, nyatanya tidak memberikan dampak yang baik bagi kesehatan telinga.
Seperti penjelasan dr. Harim Priyono, SpTHT-KL(K) ia menegaskan untuk tidak menggunakan terapi lilin tersebut. Ia pun mengatakan badan resmi yang mengatur makanan dan obat-obatan di Amerika sudah melarang warganya untuk menggunakan terapi tersebut.
"Ear candle itu tidak boleh, karena berbahaya. Bisa dicek di Food and Drug Administration (FDA) Amerika, itu sudah dilarang."
Meski larangan terapi lilin sudah sangat gamblang, ia menyayangkan terapi tersebut masih dicari oleh masyarakat Indonesia. Apa lagi masih ada beberapa tenaga medis yang justru memperkenalkan terapi lilin itu.
"Sayangnya di kita (Indonesia) masih dikerjakan. Sayangnya lagi, dari medis yang memperkenalkan itu," tegasnya.
Tidak sekadar larangan, dr Harim Priyono pun menjabarkan mengenai bahaya menggunakan terapi lilin itu, salah satunya menimbulkan luka bakar pada telinga.
"Bisa menimbulkan luka bakar. Lilinya menetes ke dalam (rongga telinga)," imbuhnya.
Selain berbahaya, ternyata terapi lilin pun tidak memiliki fungsi. Ia mambahkan, ada beberapa penelitian FDA di Amerika telah membuktikan jika terapi lilin itu tidak memiliki manfaat.
Usai dibakar, uap ear candle akan digunakan untuk proses pembersihan telinga. Nyatanya, kotoran yang dikatakan sebagai kotoran telinga adalah sisa lilin dan abu pembakaran.
"Tidak ada manfaatnya, ear candle ditempelkan ke telinga dengan ear candle tidak ditempelkan ke telinga sama saja. Sudah dibakar dibuka yang dikatakan kotoran itu pembakaran lilin dan abu," imbuhnya.
Selanjutnya, penelitian menyebutkan ear candle atau terapi lilin tidak ada daya tekanannya. "Penelitian FDA menggunakan alat dikatakan tidak ada tekanannya. Ada enggak tekanan menyedot hasilnya nol," tutupnya.
Menda Clara Florencia
KOMENTAR