Gangguan pada rongga mulut saat hamil memang sungguh tak mengenakan. Selain gusi berdarah, keluhan lain adalah ketika gigi mulai bermasalah. Misalnya gigi berlubang atau gigi yang tumbuh didalam gusi dan harus dikeluarkan.
Tapi, pertanyaannya apakah aman dan boleh mencabut gigi saat hamil?
Menurut drg. Mira Madjid, MPH, SpPerio dari RSU Bunda Jakarta mencabut gigi saat hamil hanya bisa dilakukan dalam kondisi mendesak.
Baca: Benarkah Gigi Berlubang Tidak Selalu Harus Dicabut? Ini Kata Dokter
"Kalau cabut gigi saat hamil itu pada saat emergensi sebenarnya bisa saja. Karena obat anestesi saat cabut gigi bekerja hanya pada area yang disuntikkan obat bius, tidak sampai ke uterus dan janin," kata drg. Mira.
Namun, sebenarnya cabut gigi pada ibu hamil mengandung banyak risiko. Seperti akan menimbulkan kontraksi meski sudah diberikan obat bius. Kontraksi tersebut timbul dari rasa takut dan stres saat pengobatan.
Nah, hal itulah yang amat dihindari.
Baca; Perawatan Gigi Paling Aman Saat Trimester Kedua Kehamilan
Bukan cuma itu, drg. Mira juga amat menyarankan agar calon ibu yang merasa sakit gigi saat hamil tidak menggunakan obat-obatan.
"Saat hamil sebisa mungkin obat-obatan dihindari, pakai yang natural saja. Kalau tidak emergensi, tidak perlu melakukan tindakan yang non invasif. Baru setelah melahirkan dan kondisi ibu sudah pulih, bisa dilakukan. Mulai dari anestesi hingga operasi atau cabut gigi," jawabnya.
Sementara untuk mengobati sakit gigi itu sendiri ibu hamil disarankan tidak mengonsumsi sembarang obat anti nyeri yang bisa membahayakan ibu dan janin.
"Jangan sembarangan minum obat, lebih baik langsung konsultasi ke dokter agar janin dan ibu kesehatannya tidak terganggu di kemudian hari," tambahnya.
Penulis | : | Nova |
Editor | : | Ade Ryani HMK |
KOMENTAR