Kasubbag Humas Polrestabes Bandung, Kompol Reny Marthaliana, mengatakan, kecelakaan maut yang terjadi di persimpangan Jalan Naripan-Jalan Sunda tercatat pada Senin (20/2/2017) pukul 00.16 WIB.
Kecelakaan itu melibatkan mobil Honda Brio dengan plat nomor Z 1498 AL dengan sepeda motor Honda Supra X dengan plat nomor D 5958 CM dan sepeda motor Honda dengan plat nomor D 6772 BA. "Akibat dari kejadian tersebut pengendara sepeda motor Honda Supra X yang dikendarai Irfan Taufik meninggal dunia di lokasi kejadian mengalami luka di bagian kepala," kata Reny kepada wartawan melalui pesan singkat, Senin (20/2/2017) malam.
Berdasarkan olah tempat kejadian perkara, kata Reny, pengemudi Honda Brio mengemudikan kendaraan dengan kecepatan tinggi berusaha menerobos rambu verboden. Adapun mobil itu melaju di jalan Naripan dari arah barat menuju ke arah timur.
"Ketika berusaha masuk ke jalan yang ada rambu dilarang masuk, mobil itu menabrak sepeda motor yang melaju di Jalan Sunda dari arah selatan menuju ke utara," kata Reny.
Tak hanya menyeruduk mobil yang dikendarai Irfan, Reny mengatakan, mobil tersebut juga menabrak sepeda motor yang sedang parkir di pinggir jalan. Adapun pengemudi mobil diketahui berinisial IM (19), mahasiswa asal kabupaten Sumedang. Sedangkan korban merupakan pedagang yang tinggal di Jalan Kosambi No 16/3c RT 5/12, Kelurahan Kebon Pisang, Kecamatan Sumur Bandung. Kota Bandung.
"Kasus ini kini masih ditangani Unit Laka Lantas. Tindakan yag dilakukan kini memeriksa saksi. Kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan," kata Reny.
Cis/TribunJabar
Penulis | : | nova.id |
Editor | : | Swita Amallia Alessia |
KOMENTAR