Aming Sugandhi telah melayangkan permohonan talak untuk Evelyn Nada Anjani ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Berkas perkara Aming sudah terdaftar dengan nomer 826/pdt.g/2017/pa.jaksel.
Baca : Aming Jatuhkan Talak, Evelyn Bersikeras Tak Mau Bercerai
Salah satu penyebab perceraian Aming dan Evelyn karena adanya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Hal itu diungkapkan Humas PA Jakarta Selatan, Jarkasih saat ditemui di kantornya, Jumat (3/3/2017).
"Kami baca data-data permohonan ini, adanya perselisihan atau pertengkaran terus menerus. Ada KDRT, namun tentunya fakta itu ditentukan dalam persidangan betul atau tidaknya," ujar Jarkasih.
Jarkasih mengatakan kekerasan tersebut terjadi dari kedua belah pihak. Jarkasih juga menegaskan tak ada orang ketiga dalam perceraian Aming dan Evelyn.
"Bisa dua-duanya, ada juga dari Evelyn, ada juga dari permohon sendiri. Kami belum pelajari, hanya saja ada KDRT dari verbal kemudian nonverbal. Tidak ada orang ketiga," tutur Jarkasih.
Ternyata Ini Usia Ideal si Kecil Pisah Kamar dan Cara Agar Anak Mau Tidur Sendiri
Penulis | : | Firli Athiah Nabila |
Editor | : | Swita Amallia Alessia |
KOMENTAR