Andika Kangen Band kembali menghirup udara bebas. Ia dinyatakan bebas oleh Polresta Bandar Lampung setelah berdamai dengan pihak keluarga sang istri, Caca pada Sabtu (18/3/2017) sekitar pukul 17:00 WIB.
Baca : (Ingin Bebas,Andika Kangen Band Harus Penuhi Persyaratan Ini )
Kebebasan Andika itu disampaikan pengacaranya, Toto Ruhanto saat dihubungi melalui telepon, Minggu (19/3/2017) malam. "Jadi sudah bebas, Andika dijemput sama saya dan keluarganya. Ada ibu angkatnya juga," ungkap Toto Ruhanto.
Toto menyebut sebelum bebas ada mediasi dengan keluarga Caca di ruang pimpinan Polresta Bandar Lampung. Dari perundingn itu disepepakati satu hal mengenai uang ganti rugi yang harus dibayar Andika untuk Caca.
"Mediasi itu untuk memastikan satu poin yang dari awal belum ada kesepakatan. Mengenai ganti rugi berupa nominal uang, sudah saya penuhin. Nominalnya enggak etis saya sebutkan," ujar Toto Ruhanto.
"Itu di luar pengobatan. Biaya pengobatan juga kami tanggung. Jadi permintaan itu di luar pengobatan. Demi kebaikan semua, ya kami penuhin," lanjutnya.
Sebelumnya, Andika Kangen Band dilaporkan ke pihak kepolisian atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya. Kasus ini terkuak setelah beredar foto Caca dengan wajah babak belur di media sosial.
Penulis | : | Firli Athiah Nabila |
Editor | : | Swita Amallia Alessia |
KOMENTAR