Ridho Rhoma ditangkap pihak kepolisian lantaran kedapatan menggunakan narkotika jenis sabu Anak dari Rhoma Irama ini diamakan beserta barang bukti sabu seberat 0,7 gram.
Penangkapan Ridho Rhoma itu berawal dari adanya laporan masyarakat.
Ridho diringkus pihak kepolisian sekitar pukul 04:00 WIB di area lobby hotel.
Baca : (Sering Ke Klub Malam, Ridho Rhoma Pesta Narkoba? )
Berdasarkan rilis resmi yang dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, rencananya akan ada beberapa orang yang akan melakukan pesta narkotika di sekitar hotel Jakarta Barat, kemudian kami melakukan penyidikan disekitar area hotel.
Tak lama setelah dilakukan penyelidikan, seorang laki-laki dengan ciri-ciri mirip seperti yang disebutkan turun dari mobil menuju lift hotel.
Saat itu pula, tim Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan penggeledahan terhadap Ridho Rhoma.
"Kurang lebih sudah dua minggu (diintai). Masalah jaringan kita lagi dalami. RR tidak sering ke hotel itu, kemungkinan pindah-pindah," ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Roycke Langie saat jumpa pers, Sabtu (25/3) malam.
Hingga malam ini, Ridho Rhoma masih menjalani pemeriksaan setelah dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Ridho terancam pasal berlapis dengan hukuman ancaman pidana dibawah empat tahun.
Penulis | : | Firli Athiah Nabila |
Editor | : | Swita Amallia Alessia |
KOMENTAR