Sidang cerai Aming dan Evelyn kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (28/4), yang beragendakan replik atas jawaban dari pihak Evelyn.
Di persidangan kali ini, pihak Aming dan Evelyn juga membicarakan perihal nafkah yang harus diberikan.
Rupanya Aming telah menyiapkan sejumlah aset khusus untuk Evelyn sebelum mengajukan permohonan talak cerai ke pengadilan.
(Baca : Pengacara Aming Bantah Nafkahi Evelyn Hanya Rp 1 Juta Perbulan )
"Dari awal permohonan, Aming akan memberikan sesuatu yang nilainya lebih besar daripada permohonannya Evelyn. Sebenarnya Evelyn udah tahu. Jadi tetap kita konsisten memberikan itu, meski ada perlawanan," ungkap pengacara Aming, Devi Waluyo usai sidang.
Pengacara Aming sendiri menolak memberitahukan berapa total yang dipersiapkan tersebut.
Evelyn diketahui meminta nafkah sebesar Rp 135 juta selama proses cerai, namun ditolak pihak Aming.
"Nilainya lebih besar dari apa yang disampaikan dalam rekopensi dari pihak Evelyn, ya berupa aset aja yang nantinya Evelyn bisa kelola," kata Devi Waluyo.
Meski pengacara Aming enggan membocorkan nomimal aset tersebut, pengacara Evelyn, Henry Indraguna justru menyebut total harta yang diberikan itu sekitar Rp 500 juta.
"Kalau aset yang dari Aming kurang lebih yang mau diberikan itu Rp 500 juta, ada tawaran seperti itu, kalau enggak salah ya. Silahkan tanyakan kepada Devi," tutur Henry Indraguna.
Penulis | : | Nova |
Editor | : | Swita Amallia Alessia |
KOMENTAR