Sidang cerai ustaz Al Habsyi dan Putri Aisyah Aminah kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Rabu (10/5).
Sidang yang beragendakan pembacaan gugatan oleh penggugat kompak tak dihadiri keduanya.
Putri Aisyah sendiri selaku penggugat tak hadir lantaran sedang sakit. Ia diwakili ayahnya, Djafar Bajammal dan kuasa hukumnya, Vidi Galenso.
Ketidak hadiran Putri iti disampaikan ayahandanya.
(Baca : Penuhi Tanggung Jawab, Ustaz Al Habsyi Disebut Masih Nafkahi Anak-anaknya )
"Putri lagi kurang sehat. Lagi flu, tapi enggak ada apa-apa. Itu sudah diwakili kuasa hukum," ungkap Djafar Bajammal yang selalu setia mengawal proses cerai putrinya.
Sedangkan ustaz Al Habsyi sendiri memilih tak hadir lantaran sibuk dengan pekerjaannya.
Beruntungnya meski ada masalah perceraian, dakwah ustaz Al Habsyi sama sekali tak terganggu.
"Memang ada kesibukan dengan pekerjannya, ya alhamdulillah ada pekerjan ya. Gugatannya masih akan kita pelajari dulu isi-isinya dan kita akan komunikasikan ke ustaz Al Habsyi," ujar kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy.
Sidang selanjutnya dengan agenda pembacaan jawaban dari pihak tergugat akan disampaikan pada 24 Mei mendatang.
Salah satu hal penyebab perceraian ustaz Al Habsyi dan Putri Aisyah Aminah yakni karena adanya orang ketiga.
Penulis | : | Swita Amallia Alessia |
Editor | : | Swita Amallia Alessia |
KOMENTAR