Maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak seakan jadi tamparan keras bagi pemerintah dalam melindungi hak hidup seorang anak.
Salah satunya yang baru-baru ini terjadi di wilayah Tangerang Selatan,enam anak perempuan dibawah umur, jadi korban pelecehan seorang pria berumur 59 tahun.
Sebagai suatu lembaga independen yang turut menjaga serta memperjuangkan hak anak, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) kini semakin melebarkan sayapnya.
Banyaknya kasus kekerasan seksual terhadap anak yang muncul di permukaan, sebabkan Indonesia sempat disebut sebagai Darurat Kekerasan Seksual Pada Anak.
(Baca : Mengerikan! Jari Pria Ini Terjepit Pintu Kereta yang Sedang Melaju )
Namun LPAI menampik hal tersebut, ditemui NOVA.id di kantornya di Gedung Kemensos RI, di Jalan Raya Salemba.
"Bukan tingkat kekerasan yang meningkat, bukan! Sebenarnya ini lebih kepada kesadaran masyarakat yang meningkat untuk melaporkan," ujar Henny Rusmiati Adi Hermanoe, selaku Sekjen LPAI, Kemarin, Kamis (18/5).
Menurutnya, bukan tingkat kejahatannya yang meningkat.
Akan tetapi kesadaran masyarakat yang mau melaporkan yang meningkat.
Adanya laporan juga tidak harus berasal dari keluarga korban, penting adanya partisipasi masyarakat sekitar untuk melapor.
Untuk itu LPAI menghimbau masyarakat disemua kalangan untuk peka terhadap berbagai indikasi terjadinya kejahatan seksual yang menimpa anak.
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Penulis | : | Swita Amallia Alessia |
Editor | : | Swita Amallia Alessia |
KOMENTAR