Usai melaporkan sahabat sekaligus pemilik dari Animal Defenders Indonesia, yakni Doni Herdaru Tona pada Selasa (18/4) lalu.
Aktivis sekaligus entertainer Melanie Subono (40) seakan tak puas jika hanya harus menunggu.
Hari ini Senin (29/5) dijadwalkan perempuan kelahiran Hamburg, 20 Oktober 1976 itu akan kembali mendatangi Polda Metro Jaya, Sudirman, Jakarta.
Namun setelah dikonfirmasi melalui salah seorang kuasa hukumnya, Aprianto.
(Baca : Anak Yana Zein: Semua Tangis yang Aku Keluarkan Terbayar Sudah )
Diketahui Melanie Subono berhalangan hadir karena ada urusan di luar kota.
"Mbak Mel nya enggak ada, berhalangan hadir katanya penerbangan delay, jadi saya sendiri," ujar Aprianto kepada NOVA.id saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Senin (29/5).
Sempat akui tak ada kabar lanjut dari pihak kepolisian, perihal perkembangan kasusnya yang melibatkan Doni Herdaru Tona
Ternyata baru diketahui bahwa kasus tersebut kini telah dilimpahkan ke Polres Tanggerang Selatan per awal Mei 2017.
"Kita cuman ngecek saja sih, sudah sejauh mana perkembangannya, kok belum dipanggil. Ternyata sudah dilimpahkan, mungkin surat dari sana yang belum sampai," tambahnya.
Meski pihak Melanie beserta kuasa hukumnya telah melaporkan kematian anjing kesayangannya, yang bernama Nina sejak April.
Diketahui kedua belah pihak yakni Doni Herdaru panggilan penggiat satwa dan Melanie belum mencapai suatu kesepakatan perdamaian.
Penulis | : | Swita Amallia Alessia |
Editor | : | Swita Amallia Alessia |
KOMENTAR