Nova.ID - Lagi-lagi telah terjadi penemuan jasad seorang bayi yang mengambang di sebuah sungai Krueng Pase, Desa Pie, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, pada Senin (17/7) kemarin.
Bayi yang berjenis kelamin perempuan tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Ramli (40).
Diduga bayi tersebut sengaja dibuang oleh orangtuanya lantaran hasil dari sebuah hubungan terlarang.
(BACA: Usia Bisa Menentukan Seberapa Sering Kita Sebaiknya Berhubungan Seksual, Ini Faktanya )
Dilansir dari Kompas.com, ketika ditemukan, jasad bayi tersebut masih dalam keadaan terlilit tali pusar dan luka di sekujur tubuhnya.
Adapun luka itu diduga disebabkan oleh gigitan ikan-ikan yang ada di dalam sungai tersebut.
"Awalnya dilihat oleh Ramli, dia ini petani. Sangat terkejut dia melihat jasad. Dia lalu melapor ke kepala desa seterusnya dilaporkan ke Polsek," ujar IPDA Bakhtiar selaku Kapolsek Samudera kepada Kompas.com.
(BACA: Seram! 4 Efek yang Terjadi di Kulit Wajah Jika Malas Bersihkan Make Up Waterproof)
"Kita bawa jasadnya ke Rumah Sakit Umum Cut Meutia Aceh Utara untuk mengautopsi. Sekarang kita periksa saksi-saksi untuk menyelidiki kasus itu," tambahnya dikutip dari Kompas.com. (*)
KOMENTAR