Nova.ID - Sidang perceraian Gracia Indri dan David NOAH terpaksa ditunda satu pekan. Gracia Indri menggugat cerai David Noah dan kasus tersebut bergulir di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata.
Kuasa hukum Gracia Indri, Rohmat Hidayat menjelaskan alasan mengapa sidang cerai klennya ditunda. Sidang yang awalnya dijadwalkan pada Kamis (20/7/2017), ditunda dikarenakan tergugat tidak berdomisili sesuai KTP.
(BACA: Ternyata Gracia Indri Sudah Lama Ingin Gugat Cerai Suaminya)
"Jika menurut KTP, David tinggal di Bandung, namun sebenarnya David sudah pindah menurut pemerintah setempat (RT)," kata Rohmat seperti yang dikutip dari Tribunnews.com di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (20/7/2017).
David sebagai tergugat tidak berdomisili sesuai KTP.
"Jika menurut KTP, David tinggal di Bandung, namun sebenarnya David sudah pindah menurut pemerintah setempat (RT)," kata Rohmat di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (20/7/2017).
Pada sidang cerainya, Gracia tidak terlihat hadir di persidangan. Gracia sengaja memberikan kuasa kepada Rohmat.
(BACA: David NOAH Beri Jawaban Seperti Ini Usai Digugat Cerai Gracia Indri)
Diketahui, isu keretakan rumah tangga Gracia Indri-David NOAH sudah terdengar sejak tahun lalu. David sempat menyindir Gracia lewat media sosial dengan menulis "Masih ingat pulang?".
Keduanya menikah pada 28 Desember 2014 di Gereja Katedral Bandung. Puncaknya, Gracia Indri sepakat mendaftarkan gugatannya pada 4 Juli 2017 lalu bersama kuasa hukumnya. (*)
KOMENTAR