Nova.id - Musdalifah lagi-lagi membuat geger dunia hiburan.
Setelah kabar gugatan cerai yang ditujukan kepada sang suami yang baru dinikahinya selama sebulan, kini Musdalifah kembali membuat publik geleng-geleng kepala.
(Baca juga: Memilukan! Ternyata Begini Kondisi Suami Muzdalifah Usai Digugat Cerai!)
Bersama kuasa hukumnya, Musdalifah mendatangi Pengadilan Agama Tangerang, Banten untuk mencabut gugatan cerainya.
Gugatan perceraian yang dilayangkan pada 7 Juli 2017 ini pun resmi dicaput oleh majelis hakim. Apa yang sebenarnya terjadi?
(Baca juga: Vagina Kendur? Coba 3 Cara Ini Agar Kencang Kembali)
Dilansir dari Tribunnews.com, ternyata tujuan Musdalifah mencabut gugatan cerainya adalah untuk mendaftarkan pembatalan pernikahan.
Kuasa hukum Musdalifah, Dedi J menegaskan bahwa kliennya berhak melakukan pembatalan pernikahan, mengacu pada Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 jo Kompilasi Hukum Islam Pasal 71 huruf (a), dan Pasal 72.
(Baca juga: Begini Kondisi Terbaru, Ibu Kandung yang Tega Siksa Bayi Bule-nya yang Baru Berusia 11 Bulan)
"Jika proses pernikahannya itu dilakukannya dengan tipu-tipu dengan adanya ancaman perbuatan melalui hukum atau si suaminya ini diduga telah melakukan poligami tanpa izin dari putusan dari pihak pengadilan agama. Maka salah satu pihak maupun istri dan suami berhak melakukan pembatalan pernikahan," katanya ditemui usai siding seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Jika permohonan pembatalan pernikahan ini diterima, maka rumah tangga Musdalifah dan Khairil tidak akan tercatat baik secara agama maupun hukum.
(Baca juga: Begini Cara Bikin Bedak Awet Menempel di Wajah, Nomor 2 Paling Sering Salah)
"Jadi beliau (Musdalifah) hanya mantan istri Pak Haji Norman dan Nassar," lanjutnya.
Dikatakan Dedi, pembatalan pernikahan ini berbeda dengan gugatan cerai. Jika pada gugatan cerai, kemungkinan suami istri sempat akur dalam rumah tangga.
"Kalau ini kan (Musdalifah dan Khairil) dari awal (menikah) sudah tidak akur," lanjut dia.
(Baca juga: Nyaman di Bibir, Ini Dia Lipstik Lokal Harganya di Bawah Rp 100 Ribu)
Musdalifah tampaknya tidak akan membuka pintu untuk rujuk dengan Khairil. Terbukti, ingin proses perceraian secepatnya diselesaikan.
Sebab menurutnya, ia sudah terlanjur kecewa lantaran Khairil yang mengaku duda nyatanya sudah memiliki istri lain.
"Yang penting aku mintanya (proses perceraian) secepatnya selesai," kata Musdalifah. (*)
Penulis | : | Laili Ira Maslakhah |
Editor | : | nova.id |
KOMENTAR