NOVA.id - Ada 30 butir obat yang disita polisi saat menggeledah rumah artis Tora Sudiro dan Mieke Amalia. Diketahui obat tersebut berjenis dumolid.
Tora Sudiro dan Mieke Amalia mengaku mengonsumsi obat penenang tersebut untuk istirahat.
"Katanya pil penenang dan itu untuk konsumsi pribadi, untuk istirahat," kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Purwanta ketika dikonfirmasi, seperti yang dikutip NOVA.id dari Kompas.com, Kamis (3/8).
(Baca juga: Polisi Sita 30 Butir Obat dari Rumah Tora Sudiro dan Mieke Amalia)
Purwanta mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, pil itu baru dikonsumsinya selama beberapa bulan terakhir.
Saat ini, pil itu sedang diuji di pusat laboratorium forensik untuk dipastikan kandungannya.
(Baca juga: Sebelum Tertangkap, Begini Potret Kebersamaan Keluarga Tora Sudiro dan Mieke Amalia)
"Itu kan baru keterangan dari TS, kami tetap menunggu hasil labfor,"
Tora dan Mieke ditangkap di kediaman mereka di Bali View, Cirendeu, Tangerang Selatan hari ini pukul 10.00.
Keduanya masih ditahan di Mapolrestro Jakarta Selatan.
KOMENTAR