Nova.id - Rumah tangga Ibnu Jamil dan istrinya, Ade Maya benar-benar tak lagi bisa dipertahankan.
Setelah sempat gugatan cerai Ade Maya digugurkan Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, kali ini justru giliran Ibnu Jamil yang mengajukan permohonan talak cerai.
Hal itu telah dikonfirmasi langsung oleh Jarkasih selaku Humas PA Jakarta Selatan saat dihubungi wartawan melalui telepon, Selasa (8/8).
"Pada hari tanggal Jumat 4 Agustus 2017 telah terdaftar perkara cerai talak diajukan oleh atas nama Ibu Jamil bin Syaifudin melawan Maya Attriyani binti E Kamaludin," ungkap Jarkasih.
Baca juga: Dianggap Tak Serius, Perceraian Ibnu Jamil dan Ade Maya Digugurkan
"Jadi perkara itu diajukan oleh kuasa hukum Ibnu Jamil kemudian terdaftar pada 4 Agustus," lanjutnya.
Meski telah mengungkapkan adanya permohonan talak cerai tersebut, sayangnya Jarkasih enggan membocorkan alasan yang membuat Ibnu Jamil ingin berpisah.
"Ya karena itu adalah materi pokok perkara maka tidak bisa kami sampaikan di ranah publik," tutur Jarkasih.
Sebelumnya gugatan cerai Ade Maya digugurkan PA Jakarta Selatan lantaran sudah dua kali berturut-turut selaku penggugat tak menghadiri persindangan.
Baca juga: Chika Waode dan Ibnu Jamil Diisukan Selingkuh, Ini Kata Pengacara
Kala itu, Ade Maya bahkan dianggap tak bersungguh-sungguh dalam proses perceraiannya.
"Sekarang maju lagi boleh itu hak seseorang untuk membela hak-haknya," imbuh Jarkasih.
"Tetapi karena sekarang yang mengajukan Ibnu Jamil sendiri maka perkata itu cerai talak yang diajukan suami terhadap istrinya," tutupnya.
Baca juga: Gugatan Cerai Gugur, Ibnu Jamil dan Ade Maya Sebenarnya Sudah Berdamai?
Penulis | : | Firli Athiah Nabila |
Editor | : | nova.id |
KOMENTAR