NOVA.id – Setelah Ello dan Tora Sudiro, kini giliran artis Rio Reifan yang ditangkap pihak kepolisian karena kepemilikan 1 klip plastik yang diduga sabu beserta alat hisap berupa bong serta cangklong.
Dilansir dari laman Grid.ID, urin milik Rio telah diperiksa dan hasilnya dinyatakan positif methamphetamine.
Baca juga: Aduh! Ello Sudah Kenal Narkoba Sejak Kuliah
Rio ditangkap oleh Ditlantas Polda Metro Jaya yang sedang melaksanakan patroli di Jalan Raya Caman, Bekasi Barat.
Mobil yang dikendarai Rio saat itu sedang berhenti dipinggir jalan ketika polisi sedang berpatroli.
Beberapa petugas mendatangi mobil milik Rio tersebut dan saat meminta surat-surat kelengkapan berkendara, ternyata Rio tidak memilikinya.
Baca juga: Yang Harus Diperhatikan Sebelum Memberi Gadget pada si Kecil
Petugas akhirnya memeriksa ke dalam mobil milik Rio itu dan ditemukanlah barang-barang seperti yang disebutkan di atas.
Dari hasil interogasi, Rio mengaku bahwa barang-barang yang ada di dalam mobilnya, termasuk sabu, adalah miliknya.
Baca juga: Ini 4 Cara Mengatakan "Tidak" pada Anak
Bukan kali ini saja Rio ditangkap karena kepemilikan sabu.
Pada tahun 2015 silam, Rio juga pernah diciduk pihak kepolisian di lobby sebuah apartemen di daerah Jakarta Selatan. (*)
Penulis | : | Laili Ira Maslakhah |
Editor | : | nova.id |
KOMENTAR