NOVA.id - Pemain sinetron Rio Reifan (RF) tertunduk malu di Polres Metro Bekasi Kota pada Senin (14/8) siang.
Pemeran tokoh Restu di sinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' itu juga balik badan ke arah papan tulis dan enggan menjawab pertanyaan wartawan.
Saat itu, Rio mengenakan kaus tahanan warna hijau dan mukanya ditutupi penutup wajah.
Rio menjadi tersangka atas kepemilikan sabu-sabu seberat 0,21 gram yang disimpan di dalam mobilnya.
Baca juga: Parkir Mobil di Bahu Jalan, Rio Reifan Malah Diciduk Polisi karena Sabu
Rio tak bisa mengelak saat petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya menemukan barang haram itu.
"Tersangka baru saja menggunakan sabu di dalam mobil yang ditepikan di Jalan Raya Caman, Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada Minggu (13/8) pukul 19.30," ujar Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota AKBP Wijonarko, Senin (14/8).
Ini untuk kedua kalinya Rio ditangkap karena narkoba.
Dua tahun lalu, tepatnya pada Kamis, 8 Januari 2015, pukul 03.30 WIB, Rio juga ditangkap di halaman parkir mobil Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan.
Baca juga: Begini Nasib Kasus Narkoba Rio Reifan
Ia tertangkap tangan tengah bertransaksi sabu-sabu dengan bandar narkoba.
Pada penangkapan kali kedua, 14 Agustus 2017, kata Wijonarko, diawali dengan kecurigaan petugas terhadap sebuah mobil Toyota Vios B 54 KTI yang diparkir di tepi Jalan Raya Caman, Jakasampurna.
KOMENTAR